Roda Pemerintahan Desa Mekar Jaya

Pelaksanaan roda Pemerintahan Desa Mekar Jaya setelah di sah kannya Peraturan Daerah Kabupaten Belitung Timur Nomor 10 Tahun 2008 tentang Pembentukan Desa Mekar Jaya Kecamatan Manggar Kabupaten Belitung Timur oleh DPRD Kabupaten Belitung Timur, telah berjalan selama 3 periode masa jabatan Kepala Desa yang sama atas Nama Bapak Syamsudin.

Pelaksanaan roda Pemerintahan pada periode ketiga ini masih dipimpin oleh Bapak Syamsudin melalui surat Keputusan Bupati Belitung Timur Nomor188.45-351 Tahun 2022 Tentang Pengesahan dan Pengangkatan Saudara Syamsudin sebagai Kepala Desa Mekar Jaya Kecamatan Manggar Periode 2022-2028 dengan susunan perangkat desa sebagai berikut:

Kepala Desa : Syamsudin
Sekretaris Desa : Fitri Nurjulaika 
Kasie Pemerintahan  : Iskandar
Kasie Kesra : Ria Oktipia
Kasie Pelayanan : Rizal Apriadi
Kaur Umum : Galuh Yolanda Octari
Kaur Keuangan : Ripah
Kaur Perencanaan : Sri Purwanti
Kepala Dusun Gajah Mada : Suwarjono
Kepala Dusun Kalmoa : Torimin
Kepala Dusun Numpang IV : Niwati
Kepala Dusun Kabung Jaya  : Maryono

Sedangkan susunan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Mekar Jaya adalah sesuai dengan surat Keputusan Bupati Belitung Timur Nomor 188.45-441 Tahun 2021 tentang Pengesahan Peresmian keanggotaan Badan Permusyawaratan Desa Mekar Jaya Kecamatan Manggar Kabupaten Belitung Timur masa keanggotaan Tahun 2021-2027, dengan susunan BPD Desa Mekar Jaya adalah sebagai berikut :

Ketua : Sumarpriyudi S.TP ( Pemilihan Tingkat Dusun Gajah Mada)
Wakil Ketua : Solihin ( Pemilihan Tingkat Dusun Numpang Empat)
Sekretaris : Bagas Eko Juliandi (Pemilihan Tingkat Dusun Kabung Jaya)
Anggota : Andi Agus Salim ( Pemilihan Tingkat Dusun Kalmoa)
Anggota : Ismasanti ( Pemilihan Tingkat Desa)